Imigrasi Tobelo Terima Kunjungan dan Audiensi Komisi III DPRD Haltim

Audiensi Komisi III DPRD Halmahera Timur bersama Imigrasi Tobelo. Foto: Agus/cermat

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Komisi III DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara, pada Rabu, 15 November 2023.

Pelaksanaan audiensi ini dilakukan guna membahas terkait keberadaan tenaga kerja orang asing (TKA), sebagaimana dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Tobelo Moch Andri Budiman.

“Informasinya karena ke depan wilayah Haltim akan kedatangan tamu orang asing, sebab di sana terdapat tambang dan objek wisata taman nasional. Sehingga, kolaborasi antara imigrasi dan Pemda Haltim dalam mengawasi orang asing itu bisa menambah PAD,” kata Andri.

Andri menyarankan agar wisatawan bisa bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Halmahera Timur guna meningkatkan pendapatan daerah (PAD).

“Terkait warga negara asing dan perusahan-perusahan mungkin pendataan orang asing yang ada di Haltim baik imigrasi dan Pemda dengan bertukar informasi bisa terkontrol dengan baik, sebab, wilayah kerja kami ini sangat luas dan jauh sehingga dengan kerja sama bisa terdata dengan baik,” ucapnya.

Andri memastikan pihaknya segera menindaklanjuti izin tinggal WNA yang akan datang ke Haltim.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Haltim Slamet Priatno menyampaikan, kunjungan ini guna meminta data terhadap WNA yang diperbantukan oleh perusahaan di Haltim, secara kongkrit.

“Kami ke sini hanya perlu data terhadap WNA yang ada di Haltim untuk mengontrol keberadaannya” ujar dia.

Dia menyebut DPRD perlu mengetahui terhadap WNA yang sering datang di taman Nasional Ake Tajawe agar WNA ketika datang ke Haltim itu bisa menambah PAD.

“Makanya dengan ruang-ruang itu kita berkordinasi, karena data itu menjadi basis utama karena itu lebih penting,”  jelasnya.

Slamet berharap dengan data tersebut pihaknya bisa bekerja sama dengan perusahan agar bisa mencari solusi, hal itu karena DPRD hanya memiliki kewenangan sedikit jadi nanti disampaikan ke Kementerian terkait agar bisa menjadi bahan referensi ke depan.

Baca Juga:  Dua Kali Polresta Tidore Raih Predikat Pelayanan Publik Ombudsman

——

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni