Ini Tanggapan Dr. R. Graal Soal Usulan Pengalihan Jalan Daerah ke Jalan Nasional

Anggota DPD RI Provinsi Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. Foto: Tim Kanal Graal

Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si, Anggota DPD RI Provinsi Maluku Utara, mendukung usulan beberapa ruas jalan provinsi penanganannya dialihkan ke pemerintah pusat. Ide itu, katanya, baik dan relevan.

Namun, menurutnya, alasan pemerintah provinsi dianggap tak sanggup untuk membangun harus dicermati. Supaya alasan pengalihan tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara objektif. Sekaligus untuk menghindari anggapan ‘ingin melepas ke pemerintah pusat karena sebatas menghindari tanggung jawabnya.

“Sebagai anggota DPD RI yang juga membidangi lingkup infrastruktur (Komite II), saya tentu mendukung pilihan mana pun selama pilihan tersebut masuk akal untuk dijalankan. Bila pada akhirnya nanti mau dialihkan statusnya dari jalan provinsi ke jalan nasional, maka barang tentu perlu ada kerja sama dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal pengalihannya,” papar Graal, melalui rilisnya, Senin, 20 Januari 2025.

Infrastruktur Jalan Maluku Utara Perlu Akselerasi

Bagi Graal, di sisi lain, pada konteks kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Maluku Utara, ada beberapa hal penting lain yang harus dipikirkan dan jadi perhatian semua pihak.

“Pemerintah termasuk Pusat perlu hadir untuk menjamin hak keselamatan dan kenyamanan warga dalam bermobilitas dan beraktivitas (menggunakan jalan).

Pertama, secara umum, beberapa ruas jalan provinsi ini tergolong panjang dan membutuhkan biaya yang besar dalam pembangunannya,” ungkapnya.

Sehingga itu, kata dia, diperlukan kolaborasi yang jujur antarpihak, khususnya pemerintah provinsi yang akan datang ini untuk sama-sama mewujudkannya.

Pemerintah perlu memiliki keberpihakan politik dan akhirnya anggaran dalam hal memenuhi kebutuhan jalan yang menjadi tanggung jawabnya bisa dilakukan secara optimal.

“Karena itu, bila upaya pengalihan ini mau diseriusi, maka kajian dan proses penyiapan pengalihan status ini perlu segera dilakukan. Pengalihan ini secara otomatis akan mendorong dilakukannya revisi beberapa regulasi terkait penetapan status jalan nasional di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya adalah beberapa peraturan setingkat menteri,” jelasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Imbau KPU Maluku Utara Tetapkan DPT Tepat Waktu

Ia mengaku, perihal ini sudah pasti memerlukan kerja sama dan kolaborasi semua pihak karena pengalihan status jalan ini memiliki keterkaitan dengan beberapa kebijakan nasional lainnya, dan berdampak pada beban APBN di kementerian terkait.

“Kedua, di antara kabupaten/kota di Maluku Utara, Kabupaten Taliabu adalah salah satu wilayah yang paling urgen mendapat perhatian kita. Di tengah keterbatasan semua kabupaten di Maluku Utara, Kabupaten Taliabu berada pada posisi terendah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Kabupaten Morotai di posisi kedua dari bawah,” tuturnya.

Ini artinya keberpihakan pembangunan di semua sisi bagi Kabupaten Taliabu perlu menjadi perhatian, termasuk aspek infrastruktur jalannya.

“Secara umum, saya melihat baberapa kabupaten lain dari sisi infrastruktur jalan sudah relatif unggul sehingga fokus mereka bisa diarahkan pada pembangunan manusianya, yakni bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Sebaliknya, bagi Kabupaten Taliabu, pembangunan infrastruktur jalan masih amat memerlukan intervensi pemerintah. Hingga hari ini, tak ada ruas jalan nasional di Kabupaten Taliabu.”

“Di tengah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-nya yang terbatas (hanya sekitar 600-an miliar), beban untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar mereka menjadi kendala yang besar,” sambungnya.

Jadi, bila pada akhirnya beban beberapa ruas jalan provinsi dialihkan statusnya ke jalan nasional, pihaknya mendorong juga agar beberapa ruas jalan utama di Kabupaten Taliabu dialihkan menjadi tanggung jawab daripada pemerintah provinsi.

“Saya juga sedang mendorong agar ke depan pemerintah Kabupaten Taliabu segera membuat kajian untuk pengalihan status jalan daerahnya, entah ke status jalan provinsi atau ke status jalan nasional.”

Ketiga, dalam evaluasi pihaknya atas beberapa ruas jalan nasional yang ada di Kota Tidore Kepulauan, khususnya di daratan Oba, ia melihat kualitas pembangunan ruas-ruas jalan tersebut masih belum optimal.

Baca Juga:  Dukung Program Prabowo, Relawan Milenial Sultan Tidore Berbagi Makanan Bergizi

Ada beberapa ruas jalan nasional mengalami kebanjiran dan genangan tinggi akibat ketiadaan saluran pembuangan air (drainase). Ini juga dialami oleh masyarakat Desa Bukit Durian dan beberapa desa lainnya. Desa-desa ini kerap mengalami banjir ketika musim hujan tiba akibat jalan nasional di sepanjang desa tersebut tidak dilengkapi dengan saluran drainase sama sekali.

Menurutnya, pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku Utara perlu memerhatikan ini agar di masa mendatang segera merencanakan dan menganggarkan pembangunannya.

“Ini harus menjadi catatan agar ke depan jalan-jalan nasional kita dalam perencanaannya harus dan wajib menyertakan pembangunan drainase. Pun, jika anggaran terbatas, penting untuk mengutamakan desain fisik jalan yang harus berbentuk ‘punggung kura-kura’ guna menghindari genangan air berujung jalan terkikis/rusak ketika musim hujan tiba.”

Keempat, kata Graal, ada keterbatasan perlengkapan jalan nasional, misalnya lampu penerang sepanjang jalan nasional, marka jalan, pagar pengaman di tikungan/jurang, dan lainnya. Pada banyak titik di ruas jalan nasional, fasilitas penunjang ini masih terbilang minim.

Padahal, ini kebutuhan penting untuk mendukung pemanfaatan ruas jalan nasional bagi warga, baik untuk memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan, serta meminimalisasi risiko kecelakaan.

Begitu juga dengan trotoar. Di banyak titik jalan nasional yang melewati perkampungan, hampir tidak ditemukan trotoar. Ini sangat berbahaya apalagi konstruksi jalan nasional tersebut yang lurus dan panjang. Kecepatan yang tidak diatur, karena ketiadaan marka jalan, membuat potensi kecelakaan kian terbuka.

“Khusus untuk marka jalan dan lampu jalan, saya telah meminta agar pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Maluku Utara untuk segera menyediakannya dan berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku Utara.”

Kelima, hibah ruas-ruas jalan nasional yang sudah mantap dan stabil kepada daerah. Untuk ruas jalan nasional yang jadi tanggung jawab nasional dan sudah dibangun serta telah dimanfaatkan, menurutnya baiknya segera saja dihibahkan ke daerah. Dengan begitu, Balai Pelaksana Jalan Nasional kemudian bisa berfokus untuk mengerjakan jalan-jalan daerah yang belum masuk kategori mantap yang tidak sanggup dikerjakan oleh daerah.

Baca Juga:  Profil: Steward Leopold Louis Soentpiet

“Hal ini akan mendorong pemerataan pembangunan dan daerah merasa adil sebab sentuhan pembangunan jalan oleh pemerintah pusat menjadi merata tidak hanya sebatas pada kota-daerah tertentu, seperti yang selama ini dilakukan,” pungkas Graal. (RLS/ADV)