Investasi Rp357 Triliun untuk Kebijakan Tata Ruang, Kini Jadi Penggerak Ekonomi

Menteri ATR/BPN Nusron. Foto: Istimewa

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam pengelolaan tata ruang selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut nilai investasi yang bersumber dari produk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) mencapai Rp357,17 triliun dalam periode Oktober 2024–Oktober 2025.

“Angka ini menunjukkan kebijakan penataan ruang tidak lagi berhenti di atas kertas, tapi telah menjadi penggerak ekonomi nasional. Tata ruang kini menjadi fondasi strategis untuk pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” ujar Nusron, Senin, 27 Oktober 2025.

Peningkatan nilai investasi tersebut, kata Nusron, tak lepas dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat sistem perencanaan ruang lewat penyusunan dan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam setahun terakhir, sebanyak 119 dokumen RDTR baru diterbitkan, naik 21,8% dibanding tahun sebelumnya. Total 445 RDTR kini telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) — meningkat 189 dokumen atau 73,8% dalam periode yang sama.

Integrasi ini menjadikan tata ruang sebagai pintu utama investasi, karena pelaku usaha dapat memperoleh kepastian lokasi dan izin secara cepat, transparan, serta berbasis data spasial yang akurat.

“Langkah ini menutup ruang tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum berusaha,” tambah Nusron.

Nusron menegaskan, capaian investasi Rp357,17 triliun bukan sekadar angka, melainkan bukti meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap kepastian tata ruang di Indonesia.

“Investor kini tak lagi ragu menanamkan modal karena melihat adanya transparansi, prediktabilitas, dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid. Semua dimulai dari kepastian ruang,” ujarnya.

Selain memperkuat ekonomi, kebijakan tata ruang juga diarahkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Setiap RDTR disusun dengan mempertimbangkan aspek ekologis, daya dukung sumber daya alam, serta mitigasi bencana.

Baca Juga:  Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di SMPN 7 Ternate, Hasby Yusuf Minta Siswa Jaga Lingkungan 

“Dalam visi Prabowo–Gibran, pembangunan harus menyentuh semua wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan. Tata ruang kami jadikan acuan utama dalam seluruh proses pembangunan,” tegas Nusron.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan memperluas sinkronisasi antara rencana tata ruang pusat dan daerah, mempercepat digitalisasi dokumen RDTR, serta memperkuat data spasial tematik agar dapat dimanfaatkan lintas kementerian dan pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah di Indonesia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Nusron.