Jaksa Sampaikan Hasil Penyidikan Dugaan Korupsi Pinjaman Pemda Halbar ke BPKP Malut

Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.

Kordinasi itu berkaitan kasus dugaan korupsi anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat sebesar Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 ini diketahui berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.

Dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat maupun mantan pejabat di Pemda Halmahera Barat.

“Kasus itu tim sedang melakukan koordinasi dengan BPKP,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga kepada cermat, Senin, 4 September 2023.

Richard menambahkan, koordinasi antara tim penyidik dengan BPKP ini dalam rangka menyampaikan hasil penyidikan perkara yang saat ini ditangani.

“Koordinasi untuk mengetahui nilai-nilai kerugian dari kasus itu, apakah adanya kerugian negara atau tidak,” pungkasnya.

———

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Pj Bupati Morotai Respons Polemik e-KTP Rusli Sibua