Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Maluku Utara terus mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov) V yang akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah organisasi dan kepemimpinan Kadin Maluku Utara ke depan.
Komitmen tersebut ditandai dengan rapat panitia Muprov V yang digelar pada 17 Juni 2026 di Menara Kadin Indonesia Lantai 3, Jakarta. Rapat berlangsung secara hybrid, yakni luring dan daring, serta dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Caretaker) Kadin Provinsi Maluku Utara, Muhammad Natsir.
Dalam rapat tersebut, perangkat organisasi bersama panitia penyelenggara membahas berbagai aspek teknis dan organisatoris guna memastikan pelaksanaan Muprov berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan organisasi.
Salah satu hasil rapat menetapkan bahwa Muprov V Kadin Maluku Utara direncanakan berlangsung pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Penetapan jadwal tersebut masih menyesuaikan persetujuan Kadin Indonesia serta agenda Gubernur Maluku Utara yang direncanakan membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Ketua Panitia Penyelenggara Muprov V, Raden Alfin Dwisatrio, bersama Ketua Steering Committee (SC) Hamzah Rahayaan dan Ketua Organizing Committee (OC) Akhmad Pauji memaparkan perkembangan persiapan yang telah dilakukan. Mereka menyampaikan bahwa pelaksanaan Muprov kini telah memasuki tahapan pra-musyawarah.
“Pada tahap ini, SC dan OC mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan administratif dan teknis, termasuk melakukan sosialisasi pelaksanaan Muprov kepada seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Kadin,” kata Raden Alfin.
Pelaksanaan Muprov V akan mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) Nomor 213 Kadin Indonesia sebagai pedoman resmi penyelenggaraan musyawarah di seluruh tingkatan organisasi.
Untuk menjamin keterwakilan seluruh daerah, kepanitiaan juga melibatkan unsur Kadin kabupaten/kota yang direkomendasikan langsung oleh para ketua Kadin kabupaten/kota se-Maluku Utara. “Seluruh tahapan persiapan mendapat supervisi dan pendampingan dari tim asistensi Kadin Indonesia agar berjalan sesuai aturan organisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Musyawarah Provinsi merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi yang memiliki peran strategis dalam mengevaluasi perjalanan organisasi, menyusun program kerja, sekaligus memilih kepengurusan Kadin Maluku Utara periode berikutnya.
“Karena itu, keberhasilan penyelenggaraan Muprov sangat bergantung pada dukungan dan keterlibatan aktif seluruh elemen organisasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya.
Ketua SC dan OC berharap Muprov V dapat berlangsung secara demokratis, menghasilkan keputusan-keputusan strategis, serta semakin memperkuat peran Kadin sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Panitia juga mengajak Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kalangan dunia usaha, serta seluruh anggota Kadin untuk bersama-sama menyukseskan agenda tersebut. Secara khusus, pengurus Kadin kabupaten/kota diharapkan aktif memenuhi seluruh persyaratan kepesertaan dan mendukung setiap tahapan yang sedang berlangsung.
Dengan dimulainya tahapan pra-Muprov, Kadin Maluku Utara optimistis seluruh proses persiapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Musyawarah Provinsi V nantinya menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat kontribusi Kadin terhadap pembangunan ekonomi daerah serta peningkatan iklim investasi di Maluku Utara.
