Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, menegaskan pentingnya pembenahan kinerja seluruh penyidik demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas di wilayah Moloku Kie Raha.
Pernyataan ini disampaikan Irjen Waris saat membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Hotel Sahid Bella, Ternate, Kamis, 12 Juni 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Auditor Kepolisian Madya Tk. III, Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri selaku Wakil Ketua, serta sejumlah perwakilan dari Bareskrim Polri dan LSP Lemdiklat Polri.
Dalam sambutannya, Irjen Waris menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen tim dari LSP Lemdiklat Polri serta Bareskrim Polri dalam pelaksanaan uji kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Maluku Utara.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Reskrim dan Ditpolairud sepanjang 2024 hingga 2025. Meski banyak capaian telah diraih, sejumlah aspek masih perlu dibenahi demi penegakan hukum yang lebih baik dan berintegritas,” ungkapnya.
Irjen Waris menekankan bahwa sertifikasi merupakan bentuk penilaian objektif terhadap kompetensi penyidik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010. Menurutnya, seorang penyidik profesional harus memiliki integritas moral yang tinggi dan mampu menghindari kesalahan administratif maupun teknis dalam praktik penyidikan.
“Proses assessment harus dilaksanakan secara ketat dan objektif agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi serta kelayakan personel yang bersangkutan,” tegasnya.
Jenderal bintang dua itu juga menambahkan bahwa sertifikasi harus menjadi tolok ukur profesionalisme penyidik. Ia menekankan bahwa para atasan penyidik pun wajib tersertifikasi sebagai bentuk keteladanan.
“Perlu dilakukan sosialisasi lebih luas mengenai pentingnya sertifikasi di lingkungan kerja, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya sebagai bahan perbaikan di masa mendatang,” pungkasnya.