News  

Kapolda Malut Pecat 16 Anggota dalam Tahun Ini, dari Kasus Deserse hingga Perselingkuhan

Kapolda Maluku Utara, Irjen Waris saat memimpin rilis akhir tahun. Foto: Samsul L

Polda Maluku Utara memproses ratusan personelnya yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, hingga tindak pidana umum sepanjang tahun 2025.

Tercatat, pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polda Maluku Utara dan jajaran Polres mencapai 109 kasus. Sementara itu, pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 129 kasus, dan tindak pidana umum berjumlah 17 kasus.

Jumlah pelanggaran disiplin pada tahun 2025 mengalami penurunan satu kasus dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 110 kasus. Dari total 109 kasus pelanggaran disiplin tahun 2025, sebanyak 92 perkara telah diselesaikan.

Untuk pelanggaran kode etik profesi Polri, dari 129 kasus yang ditangani, sebanyak 78 perkara atau sekitar 60 persen telah diselesaikan.

Dari ratusan personel yang diproses tersebut, sebanyak 16 anggota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, dalam rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Sofifi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun dan Kabid Humas Kombes Pol Bambang.

Irjen Pol Waris Agono menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas internal Polri. Sepanjang tahun 2025, Polda Maluku Utara telah menerbitkan 16 keputusan PTDH terhadap personel yang terbukti melanggar aturan secara serius.

Pelanggaran desersi mendominasi dengan sembilan kasus. Selain itu, terdapat dua kasus perselingkuhan, tiga kasus perbuatan asusila, satu kasus penipuan, serta satu kasus penyalahgunaan narkoba.

“Tidak ada toleransi bagi personel yang mencoreng nama baik institusi. Penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah Polri,” tegas Waris.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Maluku Utara dalam mendukung transformasi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga:  Pelabuhan Hiri Tak Berfungsi Usai Diresmikan, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadis PUPR 

Kapolda juga menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan internal akan terus diperkuat agar setiap anggota Polri dapat menjalankan tugas secara humanis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polri harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Penegakan disiplin adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih dan profesional,” pungkasnya.

Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi