News  

Kejari Halut Selamatkan Ratusan Juta Rupiah Uang Negara dari Kasus Korupsi

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Leonardus Yakadewa. Foto: Samsul L

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2025.

Salah satu kasus yang berhasil diselamatkan adalah dugaan korupsi anggaran pariwisata Gunung Dukono, yang sebelumnya ditangani oleh Polda Maluku Utara. Dalam proses persidangan, para tersangka mulai mengakui perbuatannya dan telah mencicil pengembalian kerugian negara.

Selain itu, Kejari juga menangani kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD), di mana para terpidana diwajibkan membayar uang pengganti.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Halmahera Utara, Leonardus Yakadewa, mengatakan hingga Oktober 2025, pihaknya telah berhasil menyelamatkan ratusan juta rupiah dari berbagai kasus korupsi.

“Sekitar Rp 200 juta lebih berhasil kami selamatkan, termasuk dari pembayaran uang pengganti dalam beberapa kasus,” ujar Leonardus, yang akrab disapa Lion, saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu, 15 Oktober 2025.

Lion menambahkan, masih ada potensi penyelamatan keuangan negara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan gaji fiktif di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar.

“Masih kami berikan kesempatan kepada dua tersangka untuk melakukan pengembalian kerugian negara. Dan perlu saya tegaskan, kemungkinan besar masih ada tersangka lain dalam kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polisi Kembali Amankan Ratusan Botol Miras di KM Permata Obi
Penulis: Samsul LEditor: Tim cermat