Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan yang melibatkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pasar Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, berinisial YA. Ia dilaporkan ke Polres Ternate bersama seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) berinisial SH alias Satia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut.
“Laporan pengaduan juga sudah ditujukan ke Pemkot. Dari Pemkot hanya satu orang pegawai, sedangkan satu lagi adalah PNS Kemenag,” ujar Samin melalui pesan WhatsApp, Senin, 4 Agustus 2025.
Sebagai langkah awal, Pemkot telah menonaktifkan YA dari jabatannya sebagai Kepala UPTD Pasar Bastiong. Tindakan ini diambil untuk kepentingan pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu dari jabatannya,” tegas Samin.
Ia bilang, BKPSDM akan mulai melakukan pemanggilan terhadap YA dan pihak-pihak terkait lainnya pada pekan ini. “BKPSDM minggu ini sudah mulai bikin panggilan,” tandasnya.