KPU Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU Halmahera Barat Babul M Syaifuddin mengatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar pihaknya.
“Jadi jumlah DPT yang sudah kita tetapkan ini sebanyak 89.900 pemilih,” ucap Babul dalam keterangannya kepada cermat, Sabtu, 21 September 2024.
Daftar pemilih tetap pada Pilkada 2024 ini, kata dia, terdiri dari 45.165 jumlah laki-laki dan 44.735 jumlah pemilih perempuan.
Babul menyebut, jumlah DPT Pilkada kali ini memiliki selisih sekitar 3.806 dari perhelatan pemilihan umum (Pemilu) sebelumnya.
Sementara itu, terdapat 262 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 9 kecamatan dan satu TPS khusus yang berlokasi di Lapas Kelas IIB Jailolo.
“Secara total jumlah TPS di Halmahera Barat ada 262 dengan pemilih sebanyak 89.900 seperti yang disebutkan tadi,” ujarnya.