Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara memproses 2 anggota Polres Pulau Morotai.
Keduanya diketahui diproses karena diduga bersama-sama mengkonsumsi minuman keras (Miras), lalu terjadi tindakan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia.
2 oknum anggota Polres Pulau Morotai ini rupanya tidak mengindahkan peringatan dari Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko dan Wakapolda Brigjen Pol Samudi tentang anggota dilarang mengkonsumsi Miras.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), 2 anggota, korban dan beberapa orang lainnya sedang mabuk dan terjadi tindakan penganiayaan.
Kini korban dengan inisial W alias R, warga Kompleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Morotai Selatan, telah dikebumikan di tempat kelahiran di Tobelo Halmahera Utara.
Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko kepada awak media mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan terkait dengan dugaan penganiayaan.
“Kita juga belum tahu keterlibatan anggota disitu seperti apa, tetapi yang jelas laporannya sudah diterima dan sudah dilakukan langkah-langkah,” jelas Wahyu ketika ditemui di Mapolda, Senin, 27 Mei 2024.
Wahyu menambahkan, 2 anggota telah diamankan dalam rangka untuk dimintai keterangan.
“Diamankan untuk dimintai keterangan, seperti apa kronologis kejadiannya sehingga dia meninggal. Perlu adanya penyelidikan, perlu adanya investigasi,” tegasnya.
Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, hasil pemeriksaan sementara 2 anggota ini bersama-sama di TKP saat terjadinya tindakan penganiayaan.
“Informasinya mereka di situ minum miras, tapi kita belum tahu keterlibatan anggota seperti apa, biarlah Polres yang bekerja nanti kami back up,” akuinya.
Disentil 2 anggota melanggar peringatan pimpinan Polda, Wahyu menegaskan soal 2 anggota yang konsumsi miras tentunya tindakan tegas sudah pasti yang diambil.
“Yang jelas, kami ambil tindakan tegas, tidak ada aturan anggota bisa konsumsi miras. Untuk pelanggaran konsumsi Miras, sanksinya ada hukuman disiplin, tindakan disiplin. Kalau mengakibatkan orang sampai meninggal dunia, nanti kita lihat hasil penyelidikan,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi