Proyek pembangunan jembatan di SP3 Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi sorotan setelah pengerjaannya belum rampung hingga Januari 2025.
Proyek ini sebelumnya dimenangkan oleh CV Ariya Duta Perkasa pada 14 Mei 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp900 juta ini masih jauh dari target.
Berdasarkan pantauan media di lapangan, progres pembangunan jembatan tersebut baru sebatas pengecoran bentangan dan fondasi. Namun, lantai jembatan belum sama sekali dikerjakan.
Pangeran (Samaran), seorang staf Dinas PU-PR Pulau Morotai, yang berada di lokasi menyatakan bahwa proyek ini telah mendapat adendum waktu kerja selama 50 hari dengan target penyelesaian pada 9 Februari 2025.
“Ini adendum 50 hari kerja, jadi masa adendum itu selesainya di tanggal 9 Februari 2025,” jelasnya saat ditemui di lokasi proyek.
Menurutnya, keterlambatan pengerjaan disebabkan oleh kondisi force majeure, yaitu banjir yang melanda lokasi proyek selama hampir satu bulan.
“Pekerjaan tertunda hampir satu bulan karena banjir. Karena itu, pihak pelaksana meminta tambahan waktu,” ungkapnya.
Namun, keterlambatan ini tetap memicu kritik dari masyarakat, mengingat nilai kontrak yang cukup besar dan pentingnya jembatan tersebut bagi aktivitas warga.
Warga berharap proyek dapat segera diselesaikan untuk menunjang mobilitas mereka.
Sementara itu, pihak kontraktor dan Kadis PU-PR Pulau Morotai, Hairil Hi Hukum, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum merespons.
Penulis: Aswan Kharie