Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK dinyatakan meninggal dunia di usianya yang ke-74.
AGK menghembuskan nafas terakhirnya saat menjalani perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie Kota Ternate, Jumat, 14 Maret 2025.
Kabar meninggalnya gubernur dua periode itu dibenarkan Junaidi Umar, selaku Kuasa Hukum AGK.
“Dua hari lalu kami juga dikabari kondisi beliau memang kritis,” ucap Junaidi saat dikonfirmasi.
Saat ini, AGK sendiri menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia divonis 8 tahun penjara dalam kasus tersebut dengan mengajukan kasasi.
“Untuk kasus beliau kita akan koordinasi dengan KPK bagaimana tindak lanjutnya,” kata Junaidi.
Sebelumnya, AGK berulangkali keluar masuk rumah sakit. Awal Maret 2025 ia kembali dilarikan ke rumah sakit.
Dirinya juga divonis menderita stroke ringan dan kondisinya terus menurun sejak pekan lalu.
Menurut tim dokter, AGK juga mengalami infeksi di otaknya pada Januari lalu. Kesadarannya dikabarkan menurun meskipun tidak sampai koma.
Tim dokter yang terdiri atas dokter spesialis saraf, spesialis jantung, spesilais penyakit dalam dan spesialis gizi belum berani mengambil tindakan operasi lantaran trombosit AGK menurun.