Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menerbitkan sprint untuk penyelidikan soal memorandum of understanding (MoU) antara Pondok Pesantren Al-zaitun Indramayu dan Pemda Halmahera Barat.
Mou ini diketahui ditanda tangani langsung Pimpinan Pondok, Panji Gumilang, dan Bupati Halmahera Barat, James Uang.
Saat ini, Pondok Pesantren Al-Zaitun Indramayu menjadi isu nasional, karena diduga terkait polemik penistaan agama di Pondok.
Penyelidikan ini dilakukan atas atensi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy ketika dikonformasi cermat, membenarkan pihaknya telah menerbitkan sprint penyelidikan.
“Iya, sesuai perintah pimpinan, kita akan turun ke Halmahera Barat dalam rangka klarifikasi,” jelas Asri ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 20 Juli 2023.
Asri menyebut pihak-pihak yang berhubungan dengan MoU saat itu akan dilakukan pemeriksaan, termasuk Bupati Halmahera Barat, James Uang.
“Karena yang tanda tangan itu Bupati, kami akan minta klarifikasi Bupati dan stafnya,” tegasnya.
Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, paling cepat minggu ini tim penyidik akan ke Halmahera Barat.
“Paling cepat besok atau lusa, tim akan turun ke sana, paling lambat hari Senin. Kita terbitkan sprint lidik untuk tim kesana,” ucapnya.
Masalah pondok pesantren Al-zaitun, kata Azri, saat ini menjadi isu nasional, karena itu Kapolda Irjen Midi memerintahkan untuk melidik hal-hal yang berkaitan antara pesantren Al-zaitun dan Pemda Halmahera Barat.
“Jangan sampai menjadi isu kontraproduktif bagi Maluku Utara,” pungkasnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi