Spanduk bertuliskan imbauan bagi pendemo muncul di Depan Kantor DPRD Kota Ternate di Kelurahan Kalumata, Minggu, 31 Agustus 2035. Spanduk tersebut mengatasnaman masyarakat Kalumata Bersatu.
Dalam narasinya, spanduk berukuran sekitar 2×1 meter ini bertuliskan imbauan agar para pendemo tak membuat rusuh saat menggelar aksi di kantor DPRD setempat.
“Menghimbau kepada massa aksi silahkan kalian menyampaikan aspirasi tapi jangan merusak apalagi sampai membakar kantor DPRD Kota Ternate,” demikian penggalan kutipan dari spanduk itu.
Selain itu, plang imbauan tersebut juga menuliskan peringatan bagi pendemo anarkis akan dibubarkan.
Untuk diketahui, kemunculan spanduk ini seiring dengan rencana demonstrasi di Ternate menyusul protes warga terhadap DPR di sejumlah kota di Indonesia.