News  

Nama Kasubdit Tipikor Polda Malut Dicatut, Seorang Warga Kehilangan Uang Rp 35 Juta

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda. Foto: Istimewa

Kasus dugaan penipuan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) dengan modus mengatasnamakan petinggi di lembaga kepolisian terus marak akhir-akhir ini.

Informasi yang dihimpun cermat, nama perwira polisi yang sudah dicatut oleh OTK itu diantaranya Kapolres Halmahera Timur AKBP Setyo Agus Hermawan, Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, dan Kasat Reskrim Polresta IPTU Redha Astrian.

Kali ini, giliran nama Kasubdit tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kompol Rusli Mangoda menjadi korban.

Nama dan foto Rusli Mangoda diketahui dicatut dalam akun Facebook. Penipu menggunakan nama Rusli Rusli lalu meminta pertemanan di akun-akun yang berteman dengan akun pribadi, Surli Manggora.

Ketika ada yang telah mengkonfirmasi pertemanan, OTK ini mulai masuk di chat pribadi lalu menawarkan bisnis jual beli mobil dengan keuntungan yang cukup besar.

Tergiur, ada salah satu warga menjadi korban. Uang puluhan juta rupiah ia kirim ke penipu. Mengetahui namanya dicatut dalam kasus tersebut, Kompol Rusli kemudian buka suara.

“Ada yang catut nama saya dan foto untuk melakukan penipuan. Ini sudah ada yang menjadi korban,”ucap Kompol Rusli kepada cermat, Selasa, 29 Agustus 2023.

Rusli membenarkan namanya dicatut dalam salah satu akun Facebook, korbannya di-chatting dan meminta nomor korban, setelah itu diajak berbisnis jual beli mobil.

“Ada korban yang terlena, dan setuju berbisnis lelang mobil, dan mengirim uang Rp 35 juta kepada penipu, akhirnya korban kehilangan uang,” jelasnya.

Mantan Wakapolres Halmahera Selatan ini imbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, jika ada OTK menghubungi mengatasnamakan pejabat polisi, dan meminta uang dengan alasan kepentingan kedinasan, segera diabaikan.

Baca Juga:  Sampah di Ternate Terus Menumpuk, Warga: DLH Tetap Abai

“Masyarakat jangan mudah percaya hal-hal seperti itu, modus atas namakan Kapolres atau pejabat Polda. Sebaiknya konfirmasi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi