NHM Dukung Verifikasi Kawasan Hutan di Tambang Emas Gosowong

Tim saat berada di lokasi tambang emas Gosowang. Foto: Istimewa

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan operasional pertambangan yang patuh terhadap peraturan dan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Tambang Emas Gosowong.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dukungan penuh terhadap kegiatan verifikasi kawasan hutan yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blok Kencana. Dari hasil kegiatan tersebut, kawasan hutan di Blok Kencana dinyatakan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang telah diberikan oleh pemerintah. Blok Kencana sendiri merupakan salah satu area operasional NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027.

Tim verifikasi terdiri dari tujuh perwakilan instansi terkait, yaitu: Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan peninjauan lapangan dan pengecekan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan. Tim Government Relations & Permitting bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif selama proses berlangsung.

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi seluruh data dan informasi yang dibutuhkan agar proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ujar Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.

Ketua Tim Gabungan KLHK, Harju, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi dasar penting bagi NHM untuk terus menjaga kelengkapan dokumen dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan sesuai dengan izin yang telah diberikan.

Baca Juga:  Bawaslu Pulau Morotai Rakor Pengawasan Pilkada Serentak 2024

“Secara umum, hasil verifikasi kawasan di Blok Kencana dinyatakan sudah lengkap, dan kami harap NHM terus mempertahankan hal ini,” katanya.

Penulis: Samsul LEditor: Tim cermat