News  

Pegawai Demo, Desak Dirut PDAM Halmahera Utara Dicopot

Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi menemui pegawai PDAM yang melakukan unjuk rasa. Foto: Agus/cermat

Puluhan pegawai PDAM di Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar unjuk rasa di Kantor PDAM Halut, pada Senin, 15 Desember 2024.

Massa mendesak agar Direktur Utama (Dirut) PDAM Halut, Mahmud U Assagaf dicopot dari jabatannya.

Dalam aksi itu, mereka membentangkan spanduk bertuliskan Meminta Dirut Segera Undur diri dari PDAM Halut dan Menuntut Hak-Hak kami segera dibayar. Spanduk protes ini dipasang pada bagian pagar kantor PDAM.

Koordinator unjuk rasa, Ronal R mengatakan bahwa aksi pemboikotan ini dilakukan lantaran pimpinan PDAM dinilai tidak transparan.

“Selama dua tahun ini hak-hak kami tidak dibayarkan oleh dirut, baik itu BPJS ketenagakerjaan, gaji pegawai dan masih banyak lagi yang belum diselesaikan,” ungkap Ronal.

Buntut hal itu, Ronal yang mewakili para pegawai mengaku mendesak agar Mahmud mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami hanya meminta agar dirut angkat kaki dari kantor, karena selama dia menjabat tidak bisa menyelesaikan masalah, malah menambah masalah,” tukasnya.

Tak tanggung-tanggung, menurut Ronal, pihaknya akan memboikot pelayanan air bersih di Halmahera Utara apabila tuntutan mereka tidak terjawab.

Sementara itu, Dirut PDAM Halmahera Utara Mahmud U Assagaf mengatakan persoalan pembayaran operasional tergantung pembayaran pelanggan yang menggunakan air.

Dia mengaku setelah natal dan tahun baru keuangan di kantor PDAM cukup merosot sehingga pembayaran gaji di bulan Desember tertunda hingga sekarang.

“Terkait dari tuntutan mereka termasuk pangkat dan berkala itu semenjak direktur lama dan terbawah sampai sekarang, jadi kami sudah rencanakan untuk menyelesaikan pangkat dan berkala yang tertunda itu,” jelasnya.

Mengenai dirinya diminta untuk mengundurkan diri, Mahmud menegaskan menolak.

“Kalau hari ini perbuatan saya, ya saya siap undur diri atau pengelolaan PDAM tidak ada sama sekali itu saya siap lepas, tapi ingat jabatan direktur itu 4 tahun, jadi lepas atau tidak itu tergantung dari bupati, karena dia lah yang mengangkat dan berhentikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Tabrakan di Ternate, Kaki Pengendara Motor Asal Halmahera Selatan Putus

Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi, mengaku akan menindaklanjuti masalah ini setelah mempelajari tuntutan para pegawai.

“Setelah ini kami akan membuat rapat bersama dengan sekda, pimpinan OPD, Dirut serta perwakilan pegawai PDAM untuk mencari solusi,” kata Muchlis.

Ia juga meminta pelayanan terhadap masyarakat jangan sampai dihiraukan. Sehingga tidak menimbulkan efek baru lagi.

“Jadi walaupun ada aksi mogok kerja, namun hendaknya pelayanan terhadap masyarakat harus jalan,” pungkasnya.

——–

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat