News  

Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas di Halmahera Utara Meningkat Selama Operasi Patuh Kie Raha 2025

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson. Foto: Samsul L/cermat

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara Maluku Utara, telah melaksanakan Operasi Patuh Kie Raha tahun 2025. Hasilnya terdapat peningkatan mulai dari tindakan penilangan hingga kecelakaan lalulintas.

Operasi Patuh Kie Raha 2025 yang digelar selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Sesuai data tercatat peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun 2024.

Total pelanggaran yang tercatat tahun ini mencapai 742 perkara, meningkat dari 543 perkara di tahun sebelumnya. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 37% atau selisih 199 kasus.

Pelanggaran paling dominan adalah pelanggaran tanpa tilang, dengan total 413 perkara-naik 40% dari tahun lalu. Sedangkan pelanggaran dengan tilang tercatat sebanyak 329 perkara, mengalami peningkatan sebesar 34%.

“Lebih memperihatinkan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas naik 100%, dari 1 orang pada 2024 menjadi 2 orang di 2025,” jelas Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson, Senin, 28 Juli 2025.

Erlichson menambahkan, korban luka berat juga meningkat dari 1 orang menjadi 2 orang, sementara kerugian material tercatat sebesar Rp 5 juta, dari sebelumnya nihil. Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Satlantas juga menggencarkan kegiatan Pendidikan masyarakat lalu lintas.

“Tercatat 1.185 kegiatan edukasi yang dilakukan, naik dari 703 kegiatan tahun sebelumnya, atau mengalami peningkatan sebesar 69%. Kegiatan yang paling mencolok terjadi pada penyebaran informasi melalui media sosial, yang meningkat dari 253 menjadi 578 kegiatan,” akunya.

Mantan Kapolres Halmahera Barat ini bilang, kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli juga mengalami peningkatan. Total kegiatan preventif yang dilakukan selama operasi tercatat sebanyak 2.461 kegiatan, naik 41% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan intensitas operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Kami terus berupaya maksimal melalui pendekatan edukatif dan penegakan hukum. Harapannya, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin tumbuh dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kejati Maluku Utara Pertegas Tidak Tangani Kasus Anggaran Beasiswa di Halsel
Penulis: Samsul LaijouEditor: Redaksi