Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya bisa bernapas lega. Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah kini telah dicairkan.
Pemda Morotai mengalokasikan anggaran untuk pencairan THR kali ini setidaknya mencapai Rp. 10.325.311.048 miliar.
Dengan rincian, untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH dan WKDH) Rp. 12.671.860, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp. 8.855.329.064, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rp. 1.369.158.327 dan Anggota DPRD Rp. 88.151.797.
Plt Kepala Dinas BPKAD Morotai, Adahar Andi Sunding memastikan proses pencairan sudah berjalan.
“THR untuk ASN maupun PPPK sudah kami proses sejak tanggal 25 kemarin. Semuanya sudah diproses melalui bank dan sedang digeser ke rekening masing-masing,” ujarnya, Rabu, 26 Maret 2025
Ia bilang, sebagian ASN sudah menerima dana tersebut dan proses pencairan akan terus berlanjut.
“Tadi malam ada sebagian yang sudah masuk ke rekening. Proses ini akan terus berlanjut sampai besok. Insya Allah, sebelum Lebaran semua sudah terbayarkan,” kata dia.