News  

Pemda Taliabu Batasi SPBU Bobong Salurkan BBM ke Pengecer

Wartawan cermat saat mewawancarai Kepala Dinas Perindagkop, Pulau Taliabu, Maluku Utara, La Ode Joni A Yasir. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, Maluku Utara beri warning terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan kepada pengecer.

Hal tersebut untuk mengakomodir stabilitas harga dan tidak adanya penimbunan BBM di Ibu Kota Bobong, Pulau Taliabu.

Kepala Dinas Perindagkop Pulau Taliabu, La Ode Joni A Yasir mengatakan, penyaluran BBM secara berlebihan ke pengecer dipastikan akan berdampak terjadinya penimbunan.

“Pembatasan penyaluran BBM ini harus kita lakukan. Agar stok BBM tidak habis dengan cepat. Kalau penyalurannya berlebihan, maka kami pastikan bahwa itu pintu penimbunan yang terjadi nantinya,” kata Joni A Yasir kepada cermat, Kamis, 2 April 2026.

Beberapa hari lalu, kata ia, sempat terjadi efek kepanikan terhadap masyarakat soal isu kenaikan harga BBM. Sehingga, para pengecer gencar mengambil stok BBM dengan cara berlebihan.

“Kami akan berkoordinasi nanti dengan pihak SPBU untuk membatasi atau mengurangi penyaluran BBM terhadap pengecer dan normalkan penyalurannya seperti biasanya,” ujarnya.

Ia bilang, ada laporan masyarakat soal kekosongan BBM di SPBU Bobong, sehinggal hal tersebut langsung dikoordinasikan dengan unsur pimpinan Pemda Taliabu.

“Atas laporan dan aduan masyarakat, kami langsung mendiskusikan hal tersebut. Namun, kami masih menunggu reaksi pasar dulu. Kalau pun gejolak pasarnya ada kepanikan di lapang maka kami akan mengeksekusi ditempat,” jelasnya.

Selain itu, kata ia, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak SPBU dan menanyakan soal dampak isu kenaikan harga BBM di Pulau Taliabu dan memastikan stok BBM selalu terjamin terhadap masyarakat.

“SPBU Bobong menjaminkan bawah stok BBM selalu ada dan tidak ada kenaikan harga BBM di Pulau Taliabu, dan itu sesuai instruksi pusat bahwa harga BBM tetap stabil,” tutupnya.

Baca Juga:  Usut Dugaan Galian C Ilegal, Polresta Tidore Periksa Sejumlah Petinggi Perusahaan
Penulis: La Ode HijratEditor: Ghalim Umabaihi