News  

Usut Dugaan Galian C Ilegal, Polresta Tidore Periksa Sejumlah Petinggi Perusahaan

Kapolsek Oba Utara, Iptu Sofyan saat turun langsung mengecek lokasi yang dipasang police line. Foto: Istimewa

Polresta Tidore, Maluku Utara, terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan Galian C ilegal di kali Oba, Sofifi.

Kasus yang melibatkan beberapa perusahaan ini, sejumlah saksi telah diperiksa, meski ada pihak yang masih mengabaikan panggilan pemeriksaan tersebut. Salah satu yang mangkir tanpa ada alasan adalah Direktur PT. A.

Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat ketika dihubungi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan tetapi tidak diindahkan pihak PT. A.

“Undangan klarifikasi sudah dilayangkan untuk direktur dan pengawas lapangan. Tapi mereka belum memenuhi undangan sehingga telah dikirimkan undangan yang kedua. Jadwalnya, menghadap hari ini, Senin, 28 Agustus 2023,” jelas Yury.

Yury menambahkan, selain itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap manager proyek PT. IK inisial B dan sopir dum truk.

“Manager Proyek dan 2 sopir dum truk yang mengangkut hasil timbunan di luar WIUP telah dipanggil dan dimintai klarifikasi, sedangkan untuk operator Excavator sudah dikirimkan undangan klarifikasi,” tegasnya.

Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini bilang, penyidik sudah periksa Direktur PT. BAN dan pengawas lapangan, termasuk Direktur CV. SPJ.

“Kalau mereka, penyidik sudah panggil dan lakukan pemeriksaan,” katanya.

Yury menyatakan, saat ini penyidik menyurat ke Balai BWS dan Balai Bina Warga untuk dilakukan konsultasi dan kordinasi sehubungan dengan aset yang berada di Kali Oba.

“Penyidik juga membuat permintaan konsultasi ahli ke dinas ESDM Provinsi sehubungan dengan kegiatan Penambangan Batuan yang berada di kali Oba,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Mantap! Tukang Bentor di Morotai Gotong-royong Perbaiki Jalan Rusak