News  

Pemda Taliabu Taken MoU Hibah Daerah Bersama Polres, KPU, dan Bawaslu

Proses teken MoU Pemda Pulau Taliabu bersama Polres, KPU, dan Bawaslu. Foto: Istimewa

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu, Maluku Utara taken Memorandum of Understanding (MoU) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak bersama Polres Taliabu, KPU, dan Bawaslu.

Agenda penandatanganan tersebut berlangsung di kantor Bupati Pulau Taliabu dan disaksikan seluruh pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus mengatakan, seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada di 2024 pada awal dan akhir akan berjalan dengan lancar.

“Karena, hari ini merupakan tonggak penting untuk memastikan keberhasilan Program strategis Nasional,” kata Aliong kepada cermat, Selasa, 17 Oktober 2023.

Dalam berbagai aspek kepentingan pada Pemilu serentak di 2024, ia bilang, akan menjadikan Pulau Taliabu sebagai daerah pemilu yang terkesan paling aman di Maluku Utara.

“Tujuan kami paling utama adalah menjadikan Pulau Taliabu sebagai kabupaten yang aman dalam pelaksanaan pemilu mendatang” tandasnya.

Diketahui, berikut besaran anggaran hibah Pilkada 2024 sesuai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada masing-masing institusi di Pulau Taliabu

  1. Pemda Taliabu sepakati anggaran hibah untuk KPU, sebesar Rp 22.468.366.800
  2. Pemda Taliabu sepakati anggaran hibah untuk Bawaslu, sebesar Rp 9.871.639.000
  3. Pemda Taliabu sepakati anggaran hibah untuk Polres, sebesar Rp 9.518.482.000

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Kapolda Maluku Utara Minta Korban Perampasan Kendaraan Buat Laporan Polisi