News  

Pemuda Mabuk di Morotai Lempar Bocah 7 Tahun ke Lantai

Ilustrasi penganiayaan anak. Foto: Kompas.com/Ericssen

Sebuah video kekerasan terhadap bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, viral di media sosial, Senin (24/4).

Video berdurasi 38 detik itu, seorang pemuda diduga telah mabuk minuman keras sedang berjoget bersama teman-temannya di dalam sebuah rumah.

Tiba-tiba pemuda yang disapa Iki itu menarik tangan seorang bocah yang berdiri di depan pintu rumah, lalu mengangkat dan melempar tubuh bocah ini ke lantai.

Peristiwa itu terjadi di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan, sekitar pukul 16.00 WIT sore.

Korban bernama Muhammad Saputra Karatahi itu, terlihat merintih kesakitan memegang tangan kanannya setelah menghantam lantai.

Beberapa pemuda dan remaja yang juga diduga telah mabuk, terlihat mengangkat dan membawa korban keluar dari rumah. Namun beberapa orang lainnya tetap berjoget tidak menghiraukan.

Ibu korban bernama Nuryati Daeng Suki (40) langsung membuat laporan ke Polres Pulau Morotai sekitar pukul 18.00 WIT.

Laporan beserta kronologis kejadian dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang.

Sibli menyatakan, laporan tersebut masuk dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, saat kejadian ibu korban sedang tidur di tempat duduk depan rumahnya.

Ia baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya ketika kakak korban bernama Nizam membawa adiknya yang masih menangis kesakitan.

“Kalau saja korban telah dianiaya oleh saudara Iki dengan cara diangkat dan dibuang ke lantai,” ungkap Sibli.

Akibat penganiayaan itu, kata Sibli, korban mengalami memar di bagian wajah tepatnya bagian dagu.

“Setelah mendengar informasi tersebut orang tua korban kemudian mencari tahu kebenaran laporan tersebut dan menemukan video yang berisikan tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Mengapa Eliya Gebrina Perlu Jadi Tersangka Kasus TPPU AGK? Ini Penjelasan Akademisi

Sibli menambahkan, korban akan segera dilakukan visum untuk selanjutnya polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Korban akan divisum,” tandas Sibli. (TS)