News  

Pengumuman: Tak Ada Kenaikan Harga BBM Per 1 April di Malut

Aktivitas antrean kendaraan di SPBU Batu Anteru, Kota Ternate. Foto: Eko Pujianto/cermat

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengimbau seluruh lembaga penyalur BBM, termasuk SPBU reguler, SPBU mini, SPBU kompak, hingga SPBU nelayan, untuk segera memasang pengumuman terkait harga BBM.

Imbauan ini tertuang dalam surat resmi Disperindag tertanggal 31 Maret 2026 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga penyalur BBM di wilayah Maluku Utara.

Dalam surat tersebut, Disperindag menindaklanjuti keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu seperti minyak solar (gas oil) dan BBM khusus penugasan (bensin RON 90).

Baca Juga:  Sajogyo Institute Nilai Tuntutan Jaksa terhadap 11 Warga Adat Maba Sangaji Tidak Berdasar

Menurut Pemprov, langkah ini juga diambil untuk mengantisipasi potensi panic buying di kalangan masyarakat terkait kelangkaan minyak imbas perang di Timur Tengah.

Disperindag Malut menegaskan bahwa seluruh SPBU diminta segera mencetak dan memasang spanduk atau pengumuman di lokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat. Adapun redaksi pengumuman yang wajib dicantumkan adalah:

“Harga BBM per 1 April 2026 TETAP (tidak ada perubahan),” demikian kutipan surat tersebut.

Baca Juga:  Polda Malut Selidiki Tiga Tempat Penjualan Minyakita yang Tak Sesuai Takaran

Selain itu, pemasangan pengumuman diminta dilakukan paling lambat pada 31 Maret 2026. Operator SPBU juga diarahkan untuk memberikan penjelasan kepada konsumen saat pelayanan berlangsung, guna memastikan informasi tersampaikan dengan baik.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga stabilitas distribusi BBM sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kepanikan dalam pembelian bahan bakar.

Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga kondisi tetap kondusif di tengah dinamika distribusi energi di daerah.

Penulis: Eko PujantoEditor: Rian Hidayat