Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara, Hj. Hartati Umaternate memimpin rapat Koordinasi dan Pendampingan penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hadir pada rapat tersebut, Perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara yang diwakili oleh Perencana BPPW Malut Ruddy Abd. Rahman, Kepala Bidang Bangunan Gedung DPUPR Kota Ternate beserta Kepala Bidang dan Analis dilingkup DPMPTSP Kota Ternate.
Sekretaris DPMPTSP Kota Ternate, Hj. Hartati Umaternate dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan rapar ini sebagai salah satu bentuk monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah berjalan selama satu bulan lebih ini.
“Sehingga pada kesempatan ini kita mengundang Dinas PUPR Kota Ternate sebagai instansi teknis penyelenggara PBG serta BPPW Malut sebagai perwakilan Kemen PUPR yang menangani PBG di wilayah Maluku Utara ini,” ungkap Hartati Umaternate, Sabtu, 23 Maret 2024.
Selain itu, Hartati bilang, rapat kali ini menjadi pendampingan untuk melihat permasalahan dan hambatan yang terjadi saat penyelenggaraan PBG dan selanjutnya dicarikan titik solusi atas permasalahan tersebut.
“Saya berharap koordinasi seperti ini dapat terus diselenggarakan agar kedepannya penyelenggaraan PBG di Kota Ternate dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan permasalahan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Kota Ternate sendiri terhitung sejak Februari 2024 telah mengalihkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
—-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi