Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial M. Ali, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 100 juta.
Kasus tersebut kini resmi dilaporkan ke Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, dan telah teregister dengan nomor laporan 480/K/XII/2025/SEK GBR.
Dalam laporan itu, korban mengaku ditipu melalui modus penawaran mobil sitaan jenis Toyota Alphard dengan harga murah. Pelaku yang mencatut nama Kapolda menawarkan satu unit Alphard seharga Rp 400 juta. Awalnya, korban menerima telepon dan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku mengarahkan korban mentransfer dana ke rekening BRI 212900110911503, yang disebut sebagai rekening operasional.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali meminta korban mengirimkan uang ke rekening lain atas nama Tommy Gre Siando dengan nomor 001901166646503. Permintaan itu dilakukan dalam tiga kali transaksi hingga total kerugian mencapai Rp100 juta.
Terpisah, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono membenarkan pihaknya menerima informasi terkait modus penipuan yang menggunakan namanya. Ia menyebut para pelaku memanfaatkan momen hari libur untuk mengelabui masyarakat.
“Kalau hari libur, petugas di OJK maupun bank tidak ada yang stand by. Para penipu tahu itu, makanya mereka beraksi pada hari libur,” jelas Waris, Senin, 8 Desember 2025.
Waris mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran lelang, mobil sitaan, atau permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat.
“Kalau sudah terlanjur jadi korban, segera lapor ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kami imbau semua warga tetap berhati-hati dalam setiap transaksi keuangan,” pungkasnya.
