News  

Polda Maluku Utara Respons Tuntutan Keluarga atas Kasus Kematian Honorer Disperkim

Mapolda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat

Polda Maluku Utara merespons tuntutan Aliansi Keluarga Tobelo-Galela tentang kasus kematian almarhum Rio Honorer Disperkim yang dinilai janggal.

Almarhum Rio menghembuskan nafas terakhir Rumah Sakit Umumu Daerah (RSUD) Ir Soekarno, karena tanganya teriris benda tajam.

Tuntutan keluarga almarhum Rio ini untuk meminta kasus diambil alih karena keluarga tidak lagi percaya terhadap penanganan kasus yang di tangani Polres Morotai.

Harapan pihak keluarga, Polda Maluku Utara bisa mengungkap kasus kematian almarhum Rio. Karena 2 kali keluarga mendatangi Polres Pulau Morotai hanya mencari keadilan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang ketika ditemui cermat di Mapolda, mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan mempertanyakan perkembangan kasus ke Polres.

“Tentunya dari pembina fungsi dari Ditreskrimum nanti akan melakukan Asistensi, sejauh mana proses penanganan di Polres,” jelas Bambang, Selasa, 4 Juni 2024.

Bambang bilang, soal tuntutan keluarga almarhum soal kasus diambil alih dari Polres ke Polda tentunya itu, menunggu kebijakan dari Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy.

“Terkait apa diambil alih atau tidak itu kebijakan Direktur Reskrimum. Karena nanti ada asistensi selaku pembina fungsi,” pungkasnya.

Diketahui, dalam kejadian itu, di TKP tepat di depan rumah rekan korban, banyak dara berhamburan. Kabarnya korban memukul kaca rumah sehingga tangannya teriris.

Tetapi, ada pula sejumlah luka selaim irisan yang lumayan panjang di tangan kanan. Bahkan di belakang korban juga ada luka dan lebam.

Menurut pihak Polres Pulau Morotai, di saat kejadian, almarhum sempat cekcok bersama rekanya. Dan, di TKP termasuk ada 2 anggota Polres Pulau Morotai yang sempat melerai.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Imbas Konflik Organda, Nahkoda Speedboat Loleo-Ternate Akui Penghasilan Menurun