Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi anggaran pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian yang diduga mangkrak atau terbengkalai.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar ini dikerjakan oleh PT BINA UTAMA, yang sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di awal tahun 2024. Faktanya, proyek itu tidak selesai.
Selain itu, dugaan kuat terjadi mark up anggaran pada tahapan pembebasan lahan dan pekerjaan katingan atas proyek itu.
Informasi yang diterima cermat, sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja dan penyedia. Sementara, Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim sedang dijadwalkan untuk pemanggilan.
Masalah pembangunan RSP ini sempat ramai diberitakan, bahkan sejumlah mahasiswa Halmahera Selatan mendemo meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan mendesak turut melidik.
Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonformasi cermat, membenarkan penyidik sedang melakukan penyelidikan mengenai permasalahan itu.
“Para pihak semuanya kita periksa, mulai dari Kontraktor, PPK. Semuanya kita periksa,” tegas Afriandi, Jumat, 2 Febuari 2024.
Afriandi menambahkan, untuk saksi-saksi, termasuk Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan lainnya semua akan dipanggil tergantung tim penyidik yang saat ini tengah menangani.
“Nanti dari penyidik lagi. Kan bukan saya yang tentukan, tetapi jika perlu diperiksa tentunya akan kita periksa,” ucapnya.
Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, pihaknya melakukan penyelidikan untuk memastikan kedudukan perkaranya mengarah kemana.
“Kita adakan penyelidikan untuk tahu kedudukan perkaranya, kita belum bisa menyimpulkan,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi