Polda Maluku Utara mengimbau kepada seluruh orang tua casis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lulus dalam pengumuman penentuan akhir (Pantukhir) agar tidak percaya dengan informasi adanya kuota tambahan.
Imbauan itu disampaikan karena pasca pengumuman Pantukhir, biasanya ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan penipuan.
“Jangan sampai ada yang menjadi korban penipuan,” ucap Karo SDM Polda Maluku Utara, Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah, saat ditemui cermat di ruang kerjanya, Senin, 8 Juli 2024.
Bahkan, tambah Taovik, proses masuk anggota Polri ini tidak dipungut biaya, mulai dari sidang kelulusan hingga pembukaan pendidikan, tidak ada bayaran.
“Bahkan pada pembukaan pendidikan, biasanya ada aksi-aksi dari para penipu itu menyampaikan bahwa ada tambahan kuota dan lain-lain dengan modus memberikan sekian uang, lalu akan diakomodir. Hal itu tidak ada,” tegasnya.
Taovik bilang jika ada Casis yang mengalami korban penipuan, silahkan dilaporkan ke Polda.
“Kalau ada korban silahkan dilaporkan. Jika oknum anggota yang terlibat maka lapor ke Bidang Propam. Dan kalau oknum dari sipil maka laporkan ke SPKT Polda Maluku Utara,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi