Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara turun tangan menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap seorang warga di Ternate.
Korban berinisial AS, mengaku mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh seorang anggota polisi. Menanggapi laporan tersebut, Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dipimpin Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo, langsung mendatangi korban di kediamannya di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Kunjungan Tim Dumas ini mendapat respons positif dari masyarakat Kota Ternate. Warga merasa laporan mereka ditanggapi dengan serius oleh pihak kepolisian.
Di hadapan Kombes Pol. Hery Purnomo, AS menunjukkan bukti luka-luka fisik akibat insiden tersebut dan meminta agar kasus ini ditangani secara profesional.
Menanggapi laporan ini, Kombes Pol. Hery Purnomo menegaskan bahwa Polda Maluku Utara berkomitmen menangani setiap pengaduan masyarakat dengan serius dan transparan.
“Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan diperiksa secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan kekerasan atau pelanggaran disiplin oleh anggota Polri tidak akan ditoleransi. Polda Maluku Utara berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kami meminta korban untuk memberikan bukti yang cukup guna memperkuat laporan yang telah disampaikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Hery Purnomo mengingatkan seluruh anggota Polri di Maluku Utara agar selalu menjunjung tinggi kode etik profesi dan mengutamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional dan transparan,” tutupnya.