Anggota Resmob Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil mengamankan empat orang pelaku kasus tindak pidana pencurian.
Empat orang pelaku tersebut masing-masing berinisial ADM (16), MFM alias Iki (18), MF alias Oi (16), dan MRS alias Anong (17).
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan, para pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan warga kelurahan Dufa-Dufa bernama Rosmiyani yang kehilangan motor saat parkir di depan rumahnya pada Kamis, 7 November 2024.
“Setelah menerima laporan, anggota Resmob Serigala Utara langsung melakukan penyelidikan mencari pelaku,” katanya kepada cermat, Senin, 18 November 2024.
Wahyuddin menambahkan, pelaku lalu diamankan setelah seminggu pencarian tepat di sebuah rumah di RT 007 RW 003 Kelurahan Sangaji.
“Kini 4 orang telah diamankan di Mapolsek, beserta barang bukti 1 unit motor honda beat nomor polisi DG 2438 KJ warna putih,” tegasnya.
Mantan Kasi Humas Polres Ternate mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati serta memastikan kunci stang ketika sedang memarkir kendaraannya.