News  

Polisi Ringkus Seorang Pemuda yang Terekam CCTV saat Mencuri di Toko Endang, Ternate 

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek. Foto: Humas Polres

Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, meringkus pelaku pencurian di Toko Endang yang berlokasi di Kelurahan Gamalama, Rabu, 6 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, menyusul unggahan korban di media sosial yang memperlihatkan rekaman CCTV aksi pencurian tersebut.

Pelaku berinisial RA (24) diketahui mencuri uang tunai, sebuah handphone, dan empat bungkus rokok dari toko milik korban.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang beredar di media sosial melalui unggahan pemilik toko.

“Setelah melihat unggahan tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan,” ujar Wahyuddin.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda CRF yang dibeli menggunakan uang hasil curian, uang tunai sebesar Rp 350.000, sebuah dompet, empat bungkus rokok, serta satu unit handphone.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ternate Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Mantan Kasi Humas Polres Ternate itu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga membantu mempercepat proses penangkapan pelaku.

Baca Juga:  Malut United Rekrut Wahyu Prasetyo untuk Perkuat Barisan Pertahanan
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi