News  

Polisi Sita Ratusan Liter Captikus di Kapal Cantika Lestari 09C

Ratusan liter miras saat diamankan polisi. Foto: Istimewa

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, berhasil menyita ratusan liter minum beralkohol jenis captikus di Kapal Cantika Lestari 09C yang tiba di Pelabuhan Weda, pada Kamis, 13 November 2025.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam operasi polisi sekitar pukul 14.00-20.00 bertempat di Pos KPPP WEDA. Dalam operasi ini, personel KRYD Polres Halmahera Tengah dipimpin Aipda Ali Imran S. Bahri.

Barang haram itu ditemukan saat anggota melakukan pemeriksaan di kapal yang masuk ke wilayah Halteng, dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum, dan menjadi atensi Kapolres Halteng, AKBP Fiat Dedawanto.

Kabag Ops Poles Halteng AKP M. Toha Alhadar mengatakan bahwa pada pukul 15:30 WIT Kapal Cantika Lestari tiba dan sandar di Pelabuhan Weda, Halmahera Tengah.

“Porsonel KPPP WEDA melaksanakan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan surat izin jalan kendaran roda dua yg dibawa oleh penumpang yang memasuki Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah,” katanya.

Saat pengecekan dan pemeriksaan, hasilnya telah ditemukan minuman keras jenis captikus dengan pemilik inisial LA alias Ariadi asal Seram Bagian Barat.

“Barang bawaan yang bersangkutan adalah captikus sebanyak 12 kantong panjang, masing-masing berisi 25 liter dan 2 jergen lima liter, jika ditotalkan ada 310 liter,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara ini bilang, ratusan liter barang haram ini ditemukan diketahui milik seorang pria dengan inisial LA.

“Barang bukti dan pemilik telah diamankan di Pos KPPP WEDA,” pungkasnya.

Baca Juga:  2 Warga di Pulau Obi Ditangkap Gegara Judi Sabung Ayam
Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat Husni