News  

Polisi Tangkap Seorang ASN Dinkes Maluku Utara karena Kedapatan Bawa Ganja 9,71 Gram 

ASN dan barang bukti ganja saat diamankan di Mapolres. Foto: Istimewa

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara karena diduga memiliki narkotika jenis ganja.

Pelaku berinisial BY alias Bambang (31), yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesorie Ternate, ditangkap di kawasan Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 02.15 WIT.

Dari tangan tersangka, polisi menyita empat saset plastik bening dan satu lembar kertas HVS yang berisi narkotika yang diduga ganja, dengan total berat 9,71 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas ransel milik pelaku.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya ASN yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tim kemudian melakukan pemantauan dan melihat pelaku melintas di depan IGD RSUD dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu langsung mengamankannya,” ungkap AKP Umar Kombong, Rabu, 6 Agustus 2025.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Suherman. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti ganja yang kemudian diakui sebagai milik pelaku.

“Pelaku telah diamankan ke Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine,” tambah Umar.

Saat ini, barang bukti telah disita, dan pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus. Langkah lanjutan yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta proses penyidikan mendalam.

Baca Juga:  Pondok di Ternate Diserang Sejumlah Pemuda, Seorang Santri Dilarikan ke Rumah Sakit
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi