News  

Polres Morotai Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Ganja

Polisi saat mengamankan terduga pelaku pengedar ganja di Morotai. Foto: Istimewa

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berhasil mengamankan pria berinisial A (30) yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitaran wilayah Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat.

“Awalnya anggota mendapat informasi dari warga bahwa terduga pelaku ini mau berangkat ke sekitaran Waringin dan mendengar itu anggota langsung meluncur,” ujar Kasat Narkoba Polres Morotai, IPDA Tutur Wisudho, Jumat, 11 April 2025.

Setibanya di lokasi kejadian, kata Tutur, petugas langsung melakukan pemantauan dan berhasil menemukan terduga pelaku. Meskipun saat pengamanan awal tidak ditemukan barang bukti, petugas tetap membawa yang bersangkutan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada saat diamankan memang tidak menemukan barang bukti tersebut. Tetapi anggota berkeyakinan yang bersangkutan ini adalah pelaku, sehingga dibawa ke kantor dan diinterogasi. Akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa ia sedang membawa narkotika jenis ganja sebanyak dua linting,” jelasnya.

Ia bilang, pelaku mengaku membuang barang bukti ke semak-semak saat menyadari sedang diikuti petugas. Polisi kemudian kembali ke lokasi bersama Kepala Desa setempat dan salah satu perangkat desa untuk mencari barang bukti.

“Dan akhirnya ditemukan, dan ini bisa dikategorikan tangkap tangan,” tambahnya.

“Saat ini, barang bukti berupa dua linting ganja sedang diuji laboratorium, dan proses hukum terhadap pelaku masih berjalan,” tutupnya

Baca Juga:  KM Cahaya Tiga Dikabarkan Alami Kecelakaan di Perairan Tokaka, Halsel