Polres Ternate, Maluku Utara, tengah menyelidiki dugaan peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disalurkan secara ilegal.
Langkah ini merupakan bagian dari tindakan tegas di bawah kepemimpinan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut.
Saat ditemui awak media di Mapolda Maluku Utara, AKBP Anita menegaskan bahwa praktik penimbunan dan distribusi BBM bersubsidi secara ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
“Kami akan meningkatkan pengawasan di lapangan, terutama di titik-titik distribusi BBM dan jalur rawan penyelundupan,” jelasnya, Selasa, 22 April 2025.
Anita menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Pertamina, untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan sesuai peruntukan.
“Jika praktik ilegal ini masih ditemukan, kami akan menindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas mantan Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara itu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli BBM dari sumber tidak resmi serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.