Polresta Kota Tidore Kepulauan kembali mendapat reward dari Polda Maluku Utara atas upaya pemberantasan minuman keras (Miras) semester I di wilayah kerjanya.
Penghargaan yang diterima saat kegiatan Operasi Triwulan II Tahun 2024 ini, berkat kerja sama seluruh anggota di Polresta hingga Polsek jajaran.
Antara lain Sat Samapta Polresta Tidore 3 kali pengungkapan miras dan penyelesaian 3 perkara, Polsek Tidore 2 pengungkapan ditambah 2 penyelesaian perkara, Polsek Tidore Selatan 2 pengungkapan dan 2 penyelesaian perkara, Polsek Oba Utara 22 kali melakukan pengungkapan lalu 22 penyelesaian, sementara Polsek Tidore Utara nihil.
Total, 29 pengungkapan dan 29 penyelesaian perkara dengan presentase 100 persen.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat mengungkapkan ada 29 kasus yang berhasil diungkap anggotanya. Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Polresta Tidore.
“Kepada anggota agar meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat demi Tidore yg aman dan kondusif menuju Polri yang dicintai dan dipercaya masyarakat,” ucap Yury, Jumat, 12 Juli 2024.
Yury menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi di wilayah Tidore, untuk lebih mengoptimalkan atau mencegah kejahatan.
“Karena sepanjang kasus yang pernah ditangani, sebagian besar didasari miras,” akuinya.
Mantan Wadir Krimum Polda Maluku Utara bilang, dengan dasar itu pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan pengungkapan dan penindakan akan dilakukan apabila ditemukan.
“Buat masyarakat bersama Polri dan aparat keamanan lainnya untuk jaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tidore menuju Tidore yang aman,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi