PTT dan ASN Kepulauan Sula Diwajibkan Ikut Vaksinasi

Wakil Bupati Kepulauan Sula, Saleh Marassabesy. Foto: Amko

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mewajibkan ASN dan PTT untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.

Wakil Bupati Kepulauan Sula, Saleh Marassabesy, kepada wartawan mengatakan ASN sebagai panutan semestinya memberikan contoh kepada masyarakat dengan mengikuti program vaksinasi.

“Memang benar sebagian ASN yang sudah divaksin, tetapi ada lagi yang belum divaksin, jadi menurut saya ini harus wajib vaksin karena ASN ini adalah panutan dan contoh program pemerintah,” ucap Saleh, Rabu (6/10).

Saleh bilang, apalagi ASN yang akan menerima tunjangan, maka harus ada bukti pernah mengikuti vaksinasi.

“Kita ada langkah- langkah untuk ASN pada saat menerima TPP maka harus dibuktikan dengan kartu vaksin. Kalau ASN tidak ada maka TPP-nya ditunda,” ungkapnya.

Baca Juga:  Petik 1 Poin di Laga Perdana, Malut United FC Komitmen Berjuang Lebih Keras
Penulis: Iwan SetiawanEditor: Rajif Duchlun