Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) resmi menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Sabtu, 7 Oktober 2023 di Balai Room Sahid Bela Ternate, Maluku Utara.
Kegiatan bertema Menguatkan Perlindungan Hukum dalam Ekosistem Pengadaan Barang Jasa itu secara resmi dibuka oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Acara ini juga dirangkaikan denga diskusi publik yang bertajuk ‘Menyikapi Permasalahan Kontrak Pengadaan Barang Jasa Akhir Tahun’.
Dalam sambutanya, AGK menyampaikan bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang merupakan pusat keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) pemerintah, tidak hanya memastikan tersedianya barang dan jasa sesuai dengan yang dibutuhkan, namun juga memiliki peran yang lebih luas.
“UKPBJ harus berperan dalam peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi nasional dan daerah, pemanfaatan produksi dalam negeri, serta meningkatkan peran serta UMKM dan pengembangan ekonomi kreatif,” kata AGK.
Ia menyebut, sebagai pusat keunggulan, peningkatan profesionalitas SDM dan modernisasi kelembagaan PBJ juga merupakan strategi dalam perbaikan sistem pengadaan barang/jasa.
AGK menekankan transformasi digital BPJ harus mampu memberikan dampak positif terhadap pencegahan perilaku korupsi, perbaikan kualitas layanan publik, terciptanya iklim usaha yang sehat, berkeadilan dan kondusif.
“Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa selama ini sektor PBJ selalu dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran. Kita tidak menutup mata terhadap hal-hal yang menghantui para pelaku PBJ yaitu, permasalahan hukum yang kadangkala terjadi dalam PPJ,” ujarnya.
Baca Juga: Mubes Fagogoru V Resmi Dihelat, Wacana Pembentukan Provinsi Baru Menguat
Sementara Ketua DPW IFPI Malut Yusman Dumade mengatakan, Rakerwil ini merupakan salah satu agenda penting dengan tujuan meningkatkan pengelola PBJ yang profesional di Maluku Utara.
Menurutnya, peningkatan kualitas harus ditunjang dengan SDM PBJ yang berkompeten. Hal inilah yang mendorong pemerintah membentuk Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang diikuti dengan perbaikan pilar pengadaan baik dari sisi regulasi, sistem dan juga kelembagaan.
“Melalui rapat kerja ini, saya sangat berharap adanya dukungan kebijakan dalam rangka mengakselerasi perluasan peran dan fungsi pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa di Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.
———
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni