News  

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Polres Halbar Segera Periksa Sekda Terkait Dugaan Pemotongan Perjadin

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot. Foto: Samsul L

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, memastikan akan segera melayangkan surat panggilan untuk memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marah.

Orang nomor tiga di Halbar ini akan diperiksa terkait dugaan pemotongan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di lingkungan Inspektorat pada tahun 2021.

Pemeriksaan terhadap Sekda dilakukan setelah tim penyidik merampungkan pemeriksaan seluruh saksi. Terbaru, sebanyak delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Halmahera Barat telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Julius Marau, diketahui merupakan mantan Kepala Inspektorat Halmahera Barat. Ia diduga melakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas milik bawahannya saat masih menjabat.

Berdasarkan keterangan saksi, hak perjalanan dinas yang seharusnya diterima pegawai dalam sekali perjalanan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta. Namun, dana tersebut diduga dipotong sehingga pegawai hanya menerima sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, melalui Kasat Reskrim Iptu Ikra Patamani, membenarkan rencana pemanggilan terhadap Sekda tersebut.

“Semua saksi sudah kami periksa. Selanjutnya, kami akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekda,” ujar Iptu Ikra Patamani saat dikonfirmasi, Senin, 2 Februari 2026.

Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara itu juga menyampaikan bahwa delapan ASN telah diperiksa lebih dulu, dan tidak menutup kemungkinan penyidik akan kembali memeriksa saksi lainnya guna pendalaman kasus.

“Keterangan para saksi menguatkan adanya pemotongan. Nominal yang mereka tanda tangani tidak sesuai dengan jumlah uang yang diterima,” tutupnya.

Baca Juga:  DPRD Ternate Akan Jalani Reses, Masyarakat Diminta Sampaikan Aspirasi
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi