Realisasi Investasi DPMPTSP Kota Ternate pada Triwulan I 2024 Capai 56 Miliar

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Ternate, Suryaningsih. Foto: Istimewa

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI merilis data hasil realisasi investasi triwulan I (Januari-Maret) tahun 2024 untuk seluruh daerah di Indonesia.

Realisasi investasi yang dirilis melalui aplikasi Nasional Single Window Investment (NSWi) mencatat Kota Ternate realisasi investasi sebesar Rp 56.540.902.842.

Nilai realisasi ini menunjukan angka penurunan 5,8 % dibandingkan dengan realisasi investasi  Triwulan IV (Oktober-Desember) tahun 2023, yang mana pada triwulan ke IV realisasi Kota Ternate mencapai Rp 60.004.896.900.

Sedangkan jika dibandingkan dengan realisasi pada triwulan I (Januari-Maret) tahun 2023 sebesar Rp 57.452.282.802 maka terjadi penurunan sebesar 1,58 %. Untuk penyerapan  tenaga kerja pada triwulan I tahun 2024 ini tercatat 258 orang dengan rasio sebesar 2,58 %.

Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Bahtiar Teng melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal DPMPTSP Kota Ternate Suryaningsih mengatakan, terkait penurunan realisasi investasi di Kota Ternate pada triwulan I tahun 2024 ini dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti fluktuasi pasar, perubahan regulasi, kondisi ekonomi global dan juga kinerja perusahaan yang belum memenuhi ekspektasi.

Ia bilang, setelah menerima gambaran terkait realisasi investasi di Kota Ternate triwulan I tahun 2024 ini nantinya menjadi evaluasi kinerja investasi di Kota Ternate untuk kedepannya menjadi perhatian bagi seluruh pihak baik pemerintah Kota Ternate melalui DPMPTSP serta seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Ternate, agar kedepannya realisasi investasi Kota Ternate akan naik. Begitu juga dengan rasio penyerapan tenaga kerjanya.

“Bagaimanapun juga, realisasi investasi ini merupakan hasil dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilakukan oleh para pelaku usaha, oleh karena itu menjadi perhatian yang serius untuk pelaku usaha agar dapat menyampaikan laporan LKPM setiap 3 bulan sekali atau 4 kali dalam setahun,” kata Suryaningsih, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Juga:  Wakil Bupati Halut Hadiri peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Oikumene di Polres

“DPMPTSP sendiri melalui Bidang Penanaman Modal sudah menyiapkan tenaga pendamping LKPM yang siap mendampingi para pelaku usaha dalam menyampaikan laporan LKPM setiap 3 bulan sekali,” pungkas Suryaningsih.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi