Rekrut Relawan Pengawasan Partisipatif, Langkah Awal Panwaslu Ternate Tengah Cegah Pelanggaran Pilkada

Rekrutmen Relawan Pengawasan Partisipatif Se-Kecamatan Kota Ternate Tengah Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Foto: Istimewa

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, resmi melakukan perekrutan relawan pengawasan partisipatif pada Kamis, 19 September 2024, di hotel Grand Majang.

Ketua Panwaslu Ternate Tengah, Musadat Ishak dalam kesempatan itu, berharap relawan yang direkrut hari ini menjadi bagian dari pengawas partisipatif yang akan meng-counter informasi negatif. Terutama berkaitan dengan jalanya tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Kami juga berharap agar relawan pengawas partisipatif ini dapat menjadi informan guna melaporkan informasi yang berkaitan dengan pelanggaran dan tindakan yang tidak sesuai dengan norma hukum selama proses pilkada ini berlangsung,” harap Musadat.

Sementara Koordinator Divisi P3S Panwaslu Ternate Tengah, Sri Susanti mengatakan, adanya relawan ini bisa menjadi unjuk tombak keterwakilan masyarakat karena tidak semua dugaan itu menjadi temuan pengawasan.

“Ada juga menjadi laporan masyarakat, sehingga rekrutmen relawan pengawasan partisipatif ini menjadi jalan tempuh Panwaslu dalam proses jalannya pengawasan,” tutur Sri.

Koordinator Divisi HP2H, Aisun Salim menambahkan, rekrutmen relawan ini salah satu langkah pencegahan apabila adanya potensi pelanggaran pemilihan sehingga pencegahan harus dimulai dari hal-hal kecil seperti menjadi alarm dalam hak pilih pada masing-masing keluarga.

Kegiatan perekrutan ini diketahui disertakan dengan pembekalan yang menghadirkan dua narasumber, yakni akademisi sekaligus mantan Ketua Bawaslu Maluku Utara, Sultan Alwan dan Ketua KIPP Maluku Utara, Nurdin I Muhammad.

Sultan Alwan, dalam kesempatan itu mengatakan, menggelorakan pengawasan partisipatif melalui rekrutmen relawan seyogianya akan memiliki dampak positif dengan adanya partisipasi pemilih yang meningkat. “Termasuk tingkat pelanggaran yang menurun, kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dan terwujudnya pilkada yang demokratis,” jelasnya.

Sementara, Nurdin I Muhammad menegaskan, relawan pengawasan partisipatif harus menggandeng anak muda yang biasa diistilahkan dengan Generasi Milenial maupun Generasi Z.

Baca Juga:  Taufik Madjid Makin Mantap Nyalon Gubernur, Tim Transformasi Gencar Sosialisasi

“Kerena, pemikiran mereka terbuka dan melek akan politik yang mampu menyebarkan dan menjaga nilai-nilai toleransi atas persaingan politik sehingga Pilkada diwarnai sebagai sarana integrasi bangsa,” pungkasnya.

Penulis: Tim cermatEditor: Ghalim Umabaihi