News  

RTRW Ternate Hampir Rampung, Pemkot Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Kearifan Lokal

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD Kota Ternate terus mematangkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni RTRW, PPNS, dan Trantibum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan finalisasi RTRW telah mencapai sekitar 90 persen dan kini difokuskan pada penyelarasan sejumlah pasal dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Menurut Rizal, RTRW yang akan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan telah melalui berbagai tahapan verifikasi dan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan daerah maupun kementerian terkait.

“Dalam pembahasan, DPRD turut mendorong penguatan nilai budaya lokal, termasuk usulan perubahan nama Jalan Pemuda menjadi Jalan Sultan Mudaffar Sjah serta penyesuaian sejumlah nama jalan agar lebih mencerminkan identitas dan sejarah Ternate,” ujarnya usai rapat di DPRD, Rabu, 3 Juni 2026.

Ia menyebut, Pemkot juga menegaskan komitmen memperketat pengawasan pemanfaatan ruang agar sesuai peruntukan. Peran Satpol PP, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan linmas akan diperkuat untuk mencegah pelanggaran tata ruang, terutama di kawasan sempadan sungai dan zona perlindungan.

Selain mengakomodasi aspek budaya, RTRW juga memuat kawasan rawan bencana dan isu lingkungan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko. Sementara untuk bangunan yang telah berdiri di zona pembatasan, pemerintah akan menerapkan pengendalian secara bertahap guna mencegah perluasan pelanggaran tata ruang.

Baca Juga:  Tersangka Pencurian Motor di Galela Diserahkan ke Jaksa
Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hidayat