News  

Rugi Investasi Bodong, Emak-emak di Taliabu Seruduk Rumah Milik Seorang Polisi

Warga Lede menggembok rumah milik Aipda Indra Mayu, yang disebut sebagai dalang dari investasi bodong di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Sejumlah emak-emak di Kecamatan Lede, Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendatangi rumah milik Aipda Indra Mayu, seorang polisi lantaran merasa geram dengan modus investasi bodong yang dijanjikan.

Emak-emak ini mengaku jadi korban investasi tersebut hingga puluhan juta. Koordinator emak-emak, Wa Muliana, mengatakan bahwa aksi penggerudukan itu dilakukan karena pihaknya mengalami kerugian uang cukup besar.

“Kami butuh uang kami dikembalikan dan kami juga butuh keadilan dari pihak penegak hukum agar masalah ini diselesaikan,” ujarnya kepada cermat saat ditemui, pada Jumat, 19 September 205.

Baca Juga:  JPU KPK Tuntut Mantan Kadis Perkim Maluku Utara 2 Tahun Penjara

Tak hanya itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban Aipda Indra Mayu dan Istrinya yang merupakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) atas dugaan penipuan tersebut.

Muliana menyebut, hingga kini mereka merasa bahwa polisi itu tidak pernah memberikan kepastian atau tanggapan untuk mengembalikan uang yang diambil.

“Jadi mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Selama ini, kami hanya dijanjikan dengan iming-iming uang kami dilipatgandakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Aniaya Warga hingga Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Morotai Resmi Ditahan Polisi

Sebelumya, kata dia, para korban sudah berulang kali datang ke rumah pelaku guna meminta pengembalian uang. Namun, polisi dengan spontan mengatakan bahwa dirinya juga ditipu.

“Istri Pelaku sendiri yang datang mengambil uang dari kami para korban, maka dari itu, mereka harus bertanggung jawab. Dia bilang kalau kami juga lapor polisi kalau tidak puas,” tegasnya.

Muliana mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada selasa 23 September serta melakukan penyerudukan di mako Polres Pulau Taliabu atas kasus ini.

Baca Juga:  PT Harta Samudra Komitmen Jaga Mutu Ikan Tuna di Morotai

“Sekali lagi, kami hanya meminta keadilan dalam kasus ini dari pihak Pemerintah Daerah, dan Kapolres Pulau Taliabu untuk mememanggil pelaku yakni Aipda Indra Mayu dan Istrinya (Suharni La Supu) untuk menyelidiki secara tuntas. Karena, sudah beberapa kali kami melapor ke Polres Pulau Taliabu namun sampai saat ini belum ada titik terang,” tutupnya.

Diketahui, Aipda Indra Mayu adalah anggota kepolisian dan memegang jabatan sebagai Kanit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Pulau Taliabu, sementara Istri pelaku, Suharni La Supu merupakan seorang ASN yang bertugas sebagai Bidan di Puskesmas Lede.

Muliama menambahkan, penipuan dengan modus Investasi Bodong atau investasi penggandaan uang di Pulau Taliabu itu memakan kerugian hingga capai puluhan miliaran rupiah.

Baca Juga:  Warga 2 Kecamatan di Ternate Dapat Kuota Mudik Gratis Idulfitri

___
Penulis: Pa Ode Hizrat Kasim

Penulis: La Ode Hizrat KasimEditor: Rian Hidayat Husni