Satlantas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara resmi menggelar operasi zebra mulai 14-27 Oktober 2024. Polres turut mengimbau agar pengendara mematuhi aturan berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Pulau Morotai Ipda Hasrun mengatakan, setidaknya terdapat 7 sasaran operasi pelanggaran lalulintas yang diprioritaskan.
Tujuh sasaran operasi itu pertama, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm. Kemudian pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
“Selanjutnya berboncengan lebih dari satu orang, kalo untuk R4 yaitu ketika tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang di bawah pengaruh alkohol,” ujarnya.
Ia bilang, kebanyakan yang terdapat di Morotai ini sejauh diperhatikan kebanyakan tidak menggunakan helm.
“Apalagi helm belakang itu kebanyakan tarada dan rata-rata menggunakan helm muka saja. Kemarin sekitar 15 pelanggar yang kita tilang,” ucapnya.
Ia berharap kepada para pengendara untuk tetap berhati-hati di jalan dan tertib berlalulintas.
“Diharapkan para pengendara untuk tetap berhati-hati di jalan dan menjaga keselamatan. Terutama penggunaan helm SNI, itu wajib digunakan. Sementara untuk hari ini ada 8 unit roda dua. Sementara untuk teguran kita berikan itu ada sekitar 45. Dan kebanyakan roda dua yang kita tilang untuk roda empat belum ada,” katanya.
Selain penindakan, kata dia, pihaknya lebih mengedepankan penanganan secara persuasif, profesional serta sosialisasi edukasi kepada masyarakat selaku pengendara.