Sejumlah warga Kelurahan Kastela, Kota Ternate, Maluku Utara, keluhkan getaran mesin milik Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 30 MW yang mengakibatkan rumah mereka mengalami keretakan.
Rumah yang mengalami keretakan itu di lingkungan RT 001/RW 001, Kelurahan Kastela yang diduga terjadi saat PLTMG mulai beroperasi pada 2018.
Salah satu warga, S mengaku sudah pernah memperbaiki keretakan rumah itu, tapi keretakan kembali terjadi karena getaran. Bukan hanya rumahnya, tetapi ada juga beberapa rumah.
“Jadi yang sudah saya lihat retakan itu, semuanya ada 5 rumah, beberapa rumah tetangga,” akuinya, Senin, 23 Oktober 2023.
Biasanya, S menambahkan, getaran mesin PLTMG itu sangat terasa saat pukul dini hari, terutama di jendela rumah yang bergetar kencang.
Menurutnya, keluhan ini sudah sempat disampaikan kepada Pemerintah Kelurahan, sayangnya tidak ada respons.
“Sampai saat ini tidak ada respons yang sama sekali, dan berlalu begitu saja, seolah-olah tidak ada masalah,” keluhnya.

Sementara itu, Lurah Kastela, Lutfi Kadir ketika dikonformasi terpisah membenarkan perihal warganya pernah menyampaikan keluhan terkait retakan dinding rumah. Bahkan dirinya juga telah mengunjungi rumah-rumah warga.
“Jadi semuanya ada 4 rumah yang saya cek, dan memang dinding rumahnya retak, setelah mendapat keterangan dari pemilik rumah. Kita hari itu juga melakukan upaya konfirmasi ke pihak PLTMG,” akuinya.
Namun, Lutfi bilang, pihaknya tidak diizinkan security untuk langsung masuk bertemu dengan Manager Armin. Petugas keamanan di sana kemudian turun lihat ke rumah warga seperti yang saya lihat dan retakan itu memang ada.
“Namun saat itu PLTMG membantah tuduhan warga, dan mengklaim retakan dinding rumah warga itu bukan karena getaran mesin PLTMG,” tandasnya.
“Hingga berita ini dipublis tim cermat masih berusaha mengkonfirmasi kepada pihak PLTMG tentang keluhan warga,” tutupnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi