Samsuddin Abdul Kadir, Sekertaris Daerah Maluku Utara, resmi membuka kegiatan Coaching Clinic dan Workshop Evaluasi Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pada Kamis, 5 Februari 2026.
Dalam kesempatan itu, Samsuddin menekankan pentingnya perubahan peran kepala daerah dari sekadar pengarah menjadi ketua pelaksana aktif, guna menjamin percepatan inklusi keuangan hingga ke tingkat desa.
Dia menyampaikan bahwa intervensi pemerintah kini bergeser dari model bantuan sosial menjadi pendekatan berbasis bisnis. Jika sebelumnya anggaran diberikan langsung kepada koperasi, kini pemerintah menginvestasikan dana negara melalui lembaga pendanaan (dana antara) yang disalurkan lewat bank-bank Himbara.
“Pemerintah memiliki kewajiban membuka pintu akses bagi masyarakat di pedesaan yang memiliki potensi dan kemampuan, namun terkendala modal serta ketidaktahuan prosedur keuangan,” kata dia.
Salah satu pencapaian strategis yang disoroti adalah keberhasilan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Maluku Utara. Melalui Satgas pembentukan koperasi, pemerintah daerah telah menyiapkan wadah bagi masyarakat untuk bertransformasi menjadi pengusaha melalui skema koperasi.
Untuk mendukung operasional koperasi tersebut, pemerintah melalui mitra strategis PT Agrinas tengah membangun gerai-gerai konstruksi baja di lahan-lahan yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Gerai ini diproyeksikan menjadi modal fisik bagi koperasi untuk memulai unit usahanya.
Menanggapi kendala terkait beban cicilan pinjaman yang dikhawatirkan pengurus koperasi, ia memaparkan adanya kesepakatan mengenai pemanfaatan dana desa sebagai solusi.
Dana desa akan dialokasikan untuk membantu proses cicilan ke bank Himbara, sehingga koperasi tidak terbebani secara langsung di masa awal pertumbuhan.
“Kita ingin koperasi ini bukan lagi sekadar lembaga bentukan pemerintah, tapi benar-benar menjadi unit bisnis yang mandiri, kompetitif, dan mampu menyejahterakan anggotanya,” tegasnya.
Melalui workshop ini, diharapkan seluruh TPAKD di Kabupaten/Kota segera mempercepat penyiapan lahan untuk pembangunan gerai-gerai koperasi lainnya.
Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pengurus koperasi menjadi kunci utama dalam memastikan dana sebesar Rp3 triliun yang dialokasikan di Himbara dapat terserap secara maksimal untuk pertumbuhan ekonomi Maluku Utara.
