Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Fathmi Alhabsy, hemat bicara saat dikonfirmasi soal sorotan Praktisi Hukum atas indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang SMK pada tahun anggaran 2020-2023.
Praktisi Hukum Maluku Utara, Roslan diketahui meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri penyalahgunaan anggaran, karena sejauh ini publik tidak mengetahui besaran anggaran dan realisasinya.
“Kalau soal transparansi DAK sebelum tahun 2023, saya tidak bisa komentar, karena saat itu saya belum sekretaris. Dan kedua, tahun anggarannya kan sudah selesai,” jelas Fathmi Alhabsy, Senin, 5 Juni 2023.
Fahmi menambahkan, penyaluran anggaran DAK itu harus dipertanyakan kepada sekretaris sesuai tahun yang dipertanyakan praktisi hukum.
“Sekretaris itu harus tahu, tapi sekretaris yang mana? Tinggal lihat tahun saja proses penyalurannya,” katanya.
Ditanya soal jika APH masuk untuk melakukan penyelidikan soal indikasi penyalahgunaan anggaran DAK, Fahmi justru mempertanyakan kembali.
“Kalau kamu di posisi kami, kong pertanyaan kayak begini, menurut kamu bagaimana,” tanya Fahmi mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi