News  

Soal Pegawai Palang Kantor, Kadisperindag Ternate Blak-blakan Bilang Begini

Pintu kantor Disperindag Ternate saat diblokade oleh petugasnya sendiri. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, Nursida Dj Mahmud menanggapi pemalangan kantor Disperindag beberapa waktu lalu.

“Kalau soal pemboikotan ini bukan seluruh pegawai tapi hanya satu pegawai yakni Guntur Doa saja,” ujar Nursida saat ditemui, Senin, 3 Maret 2025.

Ia bilang, pemboikotan itu dilakukan karena Guntur Doa yang juga sebagai Kepala UPTD Wilayah Tengah itu tidak setuju dengan kebijakan penyaluran insentif yang diterapkan oleh dirinya.

“Jadi mungkin dia tidak setuju dengan kebijakan penyaluran insentif malalui BPRS, yang dia mau itu penyaluran melalui daftar, tapi kalau hasil diskusi torang dengan bagian keuangan, kasubag keuangan dan bendahara itu kalau pake BPRS malah lebih aman dan jelas,” kata Nursida.

Nursida ketika disinggung terkait besaran pembagian uang hadia yang dikeluhkan sebelumnya, Ia mengatakan, jika pembagian besaran hadia itu merupakan kewenangan dirinya selaku kepala Dinas.

“Dan untuk besaran pembagian itu menurut penilaian saya, karena saya pimpinan. Dan itu hadiah, saya yang nilai siapa yang kerjanya baik, loyal dan pendapatan penagihannya banyak ya saya akan kasih banyak, sesuai dengan kinerja,” imbuhnya.

Selain itu, Nursida juga tidak menampik ketika dikonfirmasi perihal uang hadia untuk para petugas yang sebesar Rp23 juta yang dia pakai untuk menghadiri pelantikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

“Terkait 23 juta uang hadia yang saya pakai mau buat apa dan bikin apa itu hak dan kewenangan saya sebagai kepala Dinas,” tuturnya.

Selain itu, Nursida enggan menjawab perihal perihal uang sisa pembagian kepada petugas penagih sebesar Rp90 juta sekian. Yang mana, uang tersebut seharusnya dibagikan habis kepada 30 petugas penagih retribusi.

Baca Juga:  Satu Poin di Markas Persela Jadi Motivasi Malut United untuk Melawan Deltras

“Dan untuk uang sisa 90 juta itu, kalau itu ngoni tidak bisa tau , karena itu saya pe kewenangan. Saya mau pergunakan untuk apa, mau pakai untuk apa yang penting saya bisa pertanggung jawabkan itu ke atas,” tegas Nursida.

“Dan itu tidak ada juknis, baik itu dari Inspektorat karena itu hadia. Jadi tidak ada itu juknis-juknis yang mengatur,” tandasnya.

Sebelumnya,Kantor Dinas Perindustrian Disperindag Kota Ternate diboikot gegara tidak membayarkan upah para petugas penagih retribusi di 3 UPTD.

Dalam aksi itu, kaca depan kantor ditempeli sejumlah kertas bertuliskan ‘karena insentif belum dibayar kami boikot kantor ini’, tidak hanya itu pintu pintu masuk kantor juga digembok.

Kepala UPTD Wilayah Tengah, Guntur Doa ketika ditemui mengaku, pemboikotan kantor ini dilakukan kerana upah pungut 30 petugas untuk triwulan III dan IV belum dibayarkan oleh Kepala Disperindag, Nursida Dj Mahmud.

“Ada Rp220 juta yang harus dibayarkan kepada 30 orang petugas penagi dan 6 orang pengelola penerimaan atau tenaga administrasi,” ungkap Guntur.

Dari Rp220 juta tersebut, kata Guntur, petugas penagih memperoleh 70 persen dan tenaga administrasi sebesar 30 persen.

“Jadi jatah dari 30 petugas itu Rp154 juta dan untuk petugas administrasi Rp66 juta,” jelas Guntur.

Sebelum melakukan aksi pemboikotan ini, Guntur bilang, jika pihaknya terlebihdahulu telah mencoba berkomunikasi dengan Kadis.

“Kadis ketika torang (kami) tanya kadis pe bahasa bilang saya ini kadis ngoni (kalian) harus dengar saya,” ucap Guntur.

Guntur mengungkapkan, jika uang upah para petugas tersebut telah dicairan sejak tanggal 18 Februari 2025 kemarin.

Namun, sampai saat ini uang tersebut belum juga diserahkan kepada para petugas penagih. Padahal, pada tahun 2024 kemarin total pendapat dari retribusi yang dilakukan oleh para petegas mencapai 13 Miliar dan itu telah melebihi target yang ditentukan.

Baca Juga:  Warga di Ternate Krisis Air Bersih saat Jalani Puasa

“Jadi saat pencairan pada tanggal 18 kemarin uang tersebut sudah mengalami pengurangan sebesar Rp23 juta dan kata Kasubag Keuangan katanya Ibu kadis pakai untuk hadiri pelantikan pak Wali di Jakarta,” ungkap Guntur.

Selain itu, Guntur juga mengeluhkan tentang besaran penagihan yang di atur oleh Kadis, pasalnya besaran penagihan yang ditentukan masih memiliki sisa yang cukup besar, padah pembagian itu seharusnya bibagi habis.

“Petugas penagih di Ternate Selatan, Ternate Tengah dan Ternate Utara kami mau dibagi sama. Cuma dong (kadis)) bagi torang di Ternate Tengah sebesar Rp2,5 juta, Ternate Utara Rp1,5 juta, Ternate Selatan Rp2 juta. Jadi tong kalkulasi pembagian, uang sisa di Kadis masih tersisa Rp90 juta sekian belum termasuk Rp66 juta yang 30 persen,” kata Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menuturkan, bahwa rincian pembagian jika merujuk pada juknis Inspektorat maka para petugas penagih seharusnya memperoleh Rp4,5 juta lebih per orang.

““Tadi kami tanya lewat Kasubag, menurut Kadis itu hak dia mau kasih barapa. Kalau kadis sebelumnya itu dia pangge pe torang, baru bicarakan. Kalau nominal Rp220 juta ini, kami sendiri yang cari tahu, bukan keterbukaan dari Kadis,” katanya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya